Kabupaten Malang
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Wilayah Malang, Pemkab Gandeng Bea Cukai dan Kejari Gelar Podcast

Memontum Malang – Komitmen meminimalisir peredaran rokok ilegal melalui beragam sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, terus dilakukan Pemkab Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang. Guna memaksimalkan edukasi kepada masyarakat, kali ini Diskominfo Kabupaten Malang menggelar podcast penegakan hukum bidang cukai, yang berlangsung di Pringgitan Pendopo Kabupaten Malang, Selasa (22/04/2025) tadi.
Dalam podcast kali ini, sejumlah pemateri yang bersentuhan langsung dengan penegakan hukum, kembali dihadirkan. Selain Plt Asisten II Sekda Kabupaten Malang, Prasetyaning Arum, tentunya juga hadir Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama/Ahli Pertama, Beni Setiawan serta Kasubsi Penuntutan Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Khusus Kejari Kabupaten Malang, Fikri Fawaid.
Mengawali pelaksanaan podcast, Plt Asisten II Sekda Kabupaten Malang, Prasetyaning Arum, menyampaikan bahwa Pemkab Malang sangat serius dalam memerangi pemberantasan peredaran rokok ilegal. Karenanya, selain bentuk edukasi yang diberikan secara langsung kepada masyarakat atau konsumen, langkah-langkah penegakan hukum juga secara masif terus dilakukan.
Bahkan, edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tidak hanya dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Namun, juga memanfaatkan sejumlah media atau alat peraga yang bisa dijangkau secara maksimal oleh masyarakat.
Secara khusus, dukungan dana melalui bidang penegakan hukum, juga dialokasikan melalui Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT). “Terkait dengan anggaran untuk penegakan hukum, yaitu kurang lebih sekitar Rp 5.007.950.000. Harapannya, anggaran itu bisa mensuport di bidang penegakan hukum,” kata Prasetyaning Arum.
Ditambahkannya, bahwa Pemkab Malang sangat berkomitmen dalam mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal. Hal ini, juga telah sesuai dengan aturan dan undang-undang yang telah ditetapkan.
Baca juga :

“Sehingga, Pemkab Malang dituntut harus bisa melakukan pemberantasan terkait dengan cukai ilegal,” tambahnya.
Sementara itu, Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama/Ahli Pertama, Beni Setiawan, menjelaskan secara terperinci bagaimana mekanisme dana bagi hasil cukai masuk ke pusat. Termasuk, mekanisme pemanfaatan dan langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan.
“Hasil cukai yang dikumpulkan Kabupaten Malang oleh Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, itu disetorkan ke pemerintah pusat. Selanjutnya, dari dana yang sudah dikumpulkan itu dikembalikan sebesar 3 persen kepada daerah atau Kabupaten Malang,” ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa total DBHCHT Kabupaten Malang senilai Rp 158 miliar. “Dalam penggunaannya, itu tidak boleh serampangan dan harus mengikuti aturan mekanisme yang ada. Bahkan, pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 tahun 2024, dalam penggunaan anggaran,” terangnya.
Ditambahkannya, adapun keseluruhan anggaran, perinciannya adalah 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat. Kemudian, 40 persen untuk bidang kesehatan diantaranya untuk BPJS dan pengadaan alat-alat kesehatan.
“Dan, untuk 10 persen, sebagaimana disampaikan oleh Ibu Arum (Plt Asisten II) tadi untuk penegakan hukum. Jadi, dari Rp 158 miliar juga dialokasikan untuk penegakan hukum tadi,” terangnya.
Sementara itu, Kasubsi Penuntutan Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Khusus Kejari Kabupaten Malang, Fikri Fawaid, menjelaskan posisi Kejaksaan untuk berkontribusi dalam bidang penegakan hukum. “Penegakan hukum itu artinya upaya terakhir. Jadi kita bicara ini, mengenai pentingnya memberikan pemahaman. Pentingnya mengedukasi masyarakat agar mengetahui dan paham mengenai cukai,” ujarnya. (sit/adv)

Kabupaten Malang4 mingguPerketat Akses Bendungan Lahor, PJT I Siapkan Mitigasi Risiko Jangka Panjang
Kabupaten Malang3 mingguWabup Malang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dan Disabilitas
Kabupaten Malang3 mingguPenguatan Integritas dan Kepercayaan Publik ke Sekolah, Dispendik on The Road Digelar di Ngantang
Kabupaten Malang2 mingguBupati Malang Panen Melon Berkualitas Ekspor dan Dorong Masyarakat Tingkatkan Swasembada Pangan
Kabupaten Malang3 mingguDPRD Kabupaten Malang Tekankan Pentingnya Peran Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Malang2 mingguDPRD Kabupaten Malang Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Via Koperasi Desa Merah Putih
Kabupaten Malang3 mingguBupati Malang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Turen
Kabupaten Malang2 mingguLihat Langsung Pelayanan Kesehatan, Bupati Malang Kunjungi Puskesmas Ngajum dan Kromengan


















