Kabupaten Malang
Ditinggal Cuti Maju Pilkada, Sembilan Posisi Kepala Dinas hingga Asisten di Pemkab Malang Dijabat Plt
Memontum Malang – Majunya petahana dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Malang alias cuti maju Pilkada, menyisakan beberapa ‘pekerjaan rumah’. Itu lantaran, ada sebanyak sembilan posisi kepala dinas, kepala badan hingga asisten atau pejabat Eselon II, yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Sementara proses seleksi terbuka (Selter) yang sebelumnya sudah dilakukan, pun menjadi mandeg.
Adapun sembilan posisi yang kini diisi Plt tersebut, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Direktur RSUD Kanjuruhan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sementara dari sembilan posisi itu, tujuh urutan pertama sudah dilakukan tahapan Selter dan memunculkan tiga nama calon untuk dipilih satu nama.
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, saat dikonfirmasi mengenai banyaknya dinas atau badan yang dijabat Plt, mengatakan bahwa hal itu memang menjadi persoalan tersendiri Pemkab Malang. Hanya saja, dari beberapa posisi itu, sebelumnya sudah dilakukan Selter.
“Itu persoalan tersendiri di Pemkab Malang. Namun, tujuh dinas atau badan, itu sudah kita lakukan Selter,” kata Plh Sekda Nurman, Selasa (19/11/2024) tadi.
Baca juga :
Hanya saja, tambahnya, untuk rekomendasi dari Kemendagri memang masih belum turun. Sehingga, tidak bisa dilakukan pelantikan. Apalagi, sekarang posisi bupati juga diisi oleh Pjs. Otomatis, harus menunggu bupati definitif atau selesai cuti kampanye.
“Cuman kendalanya memang belum ada rekomendasi. Jika rekomendasi itu turun, maka semua akan dilantik. Hanya saja, sampai kemudian bupati mengambil cuti, rekomendasi itu masih belum turun,” ujarnya.
Disinggung mengenai lama pengajuan rekomendasi ke Kemendagri oleh Pemkab Malang, Nurman mengatakan, bahwa jika dihitung hingga November ini, maka prosesnya sudah sekitar tiga bulan. Karenanya, untuk sementara Pemkab masih menunggu rekomendasi itu.
“Kalau diperkirakan, itu kami sudah menunggu sekitar tiga bulan,” ungkapnya. (sit)
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang4 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN
- Kabupaten Malang4 minggu
Maksimalkan Layanan Kesehatan untuk Masyarakat, Dinkes Kabupaten Malang Terus Penuhi Kekurangan Tenaga
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Didik Buka Gelaran Pesona Gondanglegi XI Bertema Kawicaksanaan Karya
- Kabupaten Malang3 minggu
Lihat UPT Pembibitan dan Pengolahan Hasil Ternak, Plt Bupati Malang Beri Masukan Penting untuk Disnak