Kabupaten Malang
Maksimalkan DBHCHT 2025, Satpol PP Kabupaten Malang Fokus Operasi Bersama dan Pengumpulan Informasi

Memontum Malang – Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan minimalisir peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang, tidak hanya dilakukan secara masif oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang. Sebaliknya, memanfaatkan anggaran dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, pun juga melakukan aksi serupa. Hanya saja, untuk sasaran dan fokus yang akan dilakukan sedikit berbeda.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, menjelaskan bahwa mengacu pada peraturan menteri keuangan dan anggaran, untuk tahun ini fokus yang akan dilakukan adalah kegiatan operasi bersama dan pengumpulan data. Dua item itu, akan menjadi sasaran dalam pelaksanaan Gempur Rokok Ilegal.
“Sesuai peraturan, fokus kita (Satpol PP) tahun ini adalah kepada kegiatan operasi bersama aparat penegak hukum (APH) atau Kantor Bea Cukai Malang dan pengumpulan data,” kata Kasatpol PP Kabupaten Malang, Kamis (24/04/2025) tadi.
Diuraikannya, adapun operasi bersama yang dimaksud, yaitu bisa berupa penindakan yang akan dilakukan oleh Kantor Bea dan Cukai. Sementara dalam pelaksanaan untuk penindakan ini, Satpol PP bersifat mendampingi pelaksanaan. “Jadi perlu dipahami, bahwa ini yang memiliki peran inti adalah Kantor Bea dan Cukai,” tambahnya.
Baca juga :

Mando-sapaan akrab Kasatpol PP menambahkan, untuk kegiatan seperti Sobo Kampung atau yang bersifat bersinggungan langsung dengan pedagang eceran, kecil atau kelontong, akan masuk dalam bagian operasi bersama. Ini dilakukan, karena untuk kegiatan sosialisasi sudah menjadi bagian dari Diskominfo Kabupaten Malang.
“Berbeda dengan tahun kemarin, untuk sosialisasi sekarang ditangani oleh Diskominfo. Jadi, poin-poin ini yang menjadi sedikit pembeda,” imbuhnya.
Masih menurut Mando, secara garis besar, perubahan aturan ini tidak menjadi kendala dalam optimalisasi dana sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah Kabupaten Malang. Karena, seperti pelaksanaan operasi bersama sendiri, juga sudah rutin dilakukan Satpol PP bersama Kantor Bea Cukai Malang bersama pihak terkait.
“Bahkan sejak Januari 2025, kami sudah melakukan pengumpulan data. Termasuk, melaksanakan operasi bersama. Bahkan, setiap sebulan sekali, itu secara rutin pelaksanaan operasi dilakukan hingga tiga sampai empat kali pelaksanaan,” tegasnya. (sit/adv)

Kabupaten Malang4 mingguPerketat Akses Bendungan Lahor, PJT I Siapkan Mitigasi Risiko Jangka Panjang
Kabupaten Malang3 mingguWabup Malang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dan Disabilitas
Kabupaten Malang3 mingguPenguatan Integritas dan Kepercayaan Publik ke Sekolah, Dispendik on The Road Digelar di Ngantang
Kabupaten Malang2 mingguBupati Malang Panen Melon Berkualitas Ekspor dan Dorong Masyarakat Tingkatkan Swasembada Pangan
Kabupaten Malang3 mingguDPRD Kabupaten Malang Tekankan Pentingnya Peran Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Malang2 mingguDPRD Kabupaten Malang Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Via Koperasi Desa Merah Putih
Kabupaten Malang3 mingguBupati Malang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Turen
Kabupaten Malang2 mingguLihat Langsung Pelayanan Kesehatan, Bupati Malang Kunjungi Puskesmas Ngajum dan Kromengan


















