Kabupaten Malang
Pemkab Malang Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dianugerahi penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman RI. Hasil penilaian itu, menunjukkan zona hijau atau kualitas tertinggi (A) dengan nilai 94,66. Penghargaan sendiri, diterima Wakil Bupati Malang, H Didik Gatot Subroto, dari Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur Agus Muttaqin, di Surabaya, Jumat (13/12/2024) tadi.
Raihan penghargaan ini, menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang akuntabel, cepat, responsif, melayani dan berdampak memenuhi harapan masyarakat. Tahun 2024 ini, ada enam lokus penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yakni DPMPTSP, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dispendukcapil, Puskesmas Kecamatan Pakisaji dan Puskesmas Kecamatan Wagir.
Kedepannya, Wakil Bupati Malang menyampaikan akan terus meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Karena menurutnya, penghargaan atau nilai bukanlah sebuah tujuan akhir dari semua upaya yang sudah dilakukan, namun yang terpenting adalah bagaimana upaya tersebut dapat memberi dampak dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca juga :
“Penghargaan yang diterima ini adalah bentuk kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Malang dan Ombudsman RI yang menjadi pilar penting sebagai upaya mewujudkan publik yang akuntabel, cepat, prima dan berintegrasi,” kata Wakil Bupati Didik.
Sebagai pelayan publik, ujarnya, seluruh layanan kepada masyarakat dituntut untuk memberikan pelayanan lebih cepat dengan prosedur yang sederhana dan ramah kepada kelompok rentan. Sejalan dengan hal tersebut, penyelenggaraan penilaian kepatuhan pelayanan publik tidak sekadar mematuhi aturan dan regulasi yang ada, tetapi juga memberikan pelayanan yang terbaik, cepat dan tepat kepada seluruh lapisan masyarakat.
Wakil Bupati Malang juga berpesan, agar kepatuhan harus menjadi budaya yang tertanam di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Dirinya juga mengingatkan, bahwa dibutuhkan kerja keras untuk memperbaiki layanan publik untuk memberikan pelayanan publik yang berdampak kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Malang.
“Semoga hasil penilaian ini akan menjadi langkah awal dalam mewujudkan pemerintah yang responsif, melayani, dan memenuhi harapan masyarakat,” paparnya. (pro/mlg/sit)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















